Bagaimana Prosedur Pengajuan Izin Usaha ?
PMPTSP Lombok Timur
Tanggal Pembaruan Terakhir setahun yang lalu
Mengajukan Permohonan Izin Usaha langkah-langkahnya sebagai berikut :
- Pilih jenis Izin usaha yang diinginkan
- Pilih jenis izin Permohonan
- Klik cari selanjutnya akan muncul persyaratan yang diminta
- Menyerahkan berkas permohonan ke Dinas PMPTSP melalui Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
Untuk izin Usaha diluar Izin Usaha Mikro Kecil ( IUMK) harus mengajaukan permohonan izin lokasi untuk kesesuaian ruang.